Mengurus Surat Kehilangan KTP, KK, Kartu BPJS dan Surat Berharga Lainnya

Bagaimana cara mengurus surat kehilangan untuk KTP, SIM, Kartu ATM, Kartu BPJS, STNK, BPKB, Sertifikat Tanah, SKT, SimCard HP, SIM, Ijasah, Surat Bukti Gadai?

Berikut informasi lengkapnya

1. Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga hanya perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) saat membuat laporan.

2. Kehilangan Kartu Keluarga (KK). Warga mesti menyiapkan salinan KTP dan nomor register KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

3. Kehilangan Kartu ATM Bank. Yang perlu disiapkan ialah salinan KTP dan salinan buku bank.

4. Kehilangan Buku Rekening Bank. Syaratnya, yakni salinan KTP dan surat pengantar/keterangan dari bank.

5. Kehilangan Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Warga harus menyertakan salinan KTP dan surat pengantar dari Kantor BPJS.

6. Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Surat yang mesti disiapkan antara lain, salinan KTP dan salinan BPKB atau surat keterangan dari dealer bila BPKB masih berada di dealer.

7. Kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga hanya perlu menyiapkan salinan KTP dan STNK.

8. Kehilangan Sertifikat Tanah. Warga mesti menyertakan salinan KTP, surat keterangan dari Sat Reskrim yang menerangkan bahwa sertifikat yang hilang tidak sedang dalam proses penyidikan atau penyelidikan, dan surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

9. Kehilangan Surat Keterangan Tanah (SKT). Dua berkas yang mesti disiapkan yakni salinan KTP dan surat keterangan dari lurah/desa.

10. Kehilangan Sim Card Handphone. Syaratnya, salinan KTP dan nomor handphone yang hilang.

11. Kehilangan SIM kendaraan. Warga hanya perlu menyiapkan salinan KTP dan nomor register SIM yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas tempat membuat SIM.

12. Kehilangan Ijazah. Beberapa yang harus disertakan yakni salinan KTP, surat keterangan/pengantar dari sekolah asal, dan surat keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

13. Kehilangan Surat Bukti Gadai. Dua syarat yang mesti disiapkan ialah salinan KTP dan surat keterangan dari kantor Pegadaian.

Leave a Comment