Cara Mudah Perpanjang SIM Di POLRES Bogor

Pada kali ini saya akan menginformasikan bagaimana cara Perpanjang (Surat Ijin Mengemudi) SIM di polres Bogor. Sepertinya sama aja ya mau SIM A atau SIM lain, yang membedakan hanya biaya perpanjangannya saja. Kenapa SIM harus di perpanjang? Agar bisa panjang jangka waktu aktifnya, jika ada razia ga akan kena razia, jika ada kamu aku akan setia, haha..

Jika sobat ingin memperpanjang SIM sebaikanya berangkat pagi, karena makin siang makin panas yang lebih penting ada batasan waktu jika ingin memperpanjang atau membuat SIM baru yaitu tidak lebih dari jam 11.00 WIB untuk membuat SIM baru dan 11.30 WIB untuk perpanjang SIM.

Untuk cara perpanjang SIM di POLRES Bogor tahun ini, syarat dan ketentuan sepertinya sama, perbedaan hanya ada di prosedur, biaya juga bisa lebih mahal atau lebih murah.

Jangan seperti saya datang ketika masa perpanjangan belum 14 hari dan datang setelah loket perpanjangan tutup 🙁

Ketentuan yang harus sobat tau :

1. SIM bisa di perpanjang paling cepat 14 hari dari masa berlaku SIM habis.
2. SIM yang sudah mati belum 3 bulan dari masa habis bisa di perpanjang. Lebih dari itu harus membuat SIM baru
3. Harga Pembuatan SIM C Baru Rp. 100.000 | Perpanjang Rp. 75.000 ; SIM A Baru Rp. 150.000 | Perpanjang Rp. 80.000

ket: harga sewaktu-waktu bisa berubah

Persiapan jika ingin memperpanjang SIM :

1. Foto copy KTP
2. SIM asli (yang akan kita perpanjang)
3. Surat keterangan sehat (untuk surat ini bisa kita buat di dalam lingkungan polres bogor di belakang Masjid / Parkiran: biaya Rp. 25.000)
4. Map Biru (untuk perpanjang SIM C) ; Bisa di beli di fotocopy dekat Masjid / Parkiran

Bonus :

Jika sobat ingin langsung menuju sesi foto tanpa harus tes kesehatan, bisa di bantu dengan membayar total keseluruhan sebesar Rp. 150.000 (SIM+Surat keterangan sehat) di loket pendaftarannya

QnA :

Q : Apakah bisa perpanjang sim A dipolres bogor? SIM A saya dikeluarkan di Kaltim. tapi KTP saya dah kab Bogor lagi kemarin dah pindah lagi kebogor (Yadi)
Q : Masa berlaku SimC saya smpai dgn Februari 2016, sim c sy dibuat di medan, bisa gak klau sy perpanjang di Bogor.? Jd sy gak prlu plng ke Medan hny untk perpanjang sim C. Trimakasih (Dwie)

A : Karena sudah terintegrasi secara online, jadi jawabannya BISA, melalui SIM corner, Bus Keliling atau samsat, bisa disebut juga mutasi SIM

Syarat-syarat yang harus disiapkan:
1. KTP Asli dan fotokopi
2. SIM ASLI yang lama
3. Surat Keterangan Sehat & Bebas Buta Warna
4. Fotokopi Kartu Keluarga (khusus bagi yang memiliki SIM dari luar wilayah dan ber KTP Bogor)

Sumber :
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/02/07/058640567/mulai-1-juli-perpanjang-sim-boleh-lintas-provinsi
http://www.nyeritain.com/2015/10/cara-perpanjang-sim-yang-beda-wilayah.html
http://infobirokrasi.blogspot.co.id/2015/03/perpanjangan-sim-antar-daerah.html

Berikut perjalanan saya ketika memperpanjang SIM 😀

1. Menuju loket perpajangan SIM dengan melampirkan dokumen yang telah kita siapkan didalam map

2. Menunggu panggilan untuk pembayaran

3. Sobat akan mendapatkan keypass untuk masuk ke tempat tunggu sesi foto

4. Silahkan di lengkapi dulu formulir nya kemudian di serahkan ke petugas setempat untuk mendapatkan nomor antrian

5. Menunggu panggilan untuk sesi Foto

6. SIM baru diperpanjang pun akan kita dari ruangan ini

– Lokasi Masjid dan Parkiran, lokasi Dokter untuk tes kesehatan ada dibelakang Masjid, lupa ga di foto 😀

– Iklan layanan masyarakat

Sekian petualangan saya untuk memperpanjang SIM C, silahkan datang jangan lupa bertanya agar tidak ada yang nanya :p.

Leave a Comment